Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
✊
Lulusan serta mhs Program Kuliah Karyawan (Blended) demikian pula Program Kuliah Reguler mempunyai Ijazah, Status, dan Gelar yang sama.
✊
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, serta memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
✊
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Blended) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
✊
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
✊
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan identitasnya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan masalah sekaligus menaikkan pengetahuannya.
✊
Kompetensi lulusannya dlm hal menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
✊
Mahasiswa/i kuliah karyawan (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
✊
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
✊
Lulusan Kuliah Karyawan (Blended) juga dibekali dengan kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dilengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif dlm hal bidang yang sebagaimana keilmuannya, kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, sekaligus dibekali dengan kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keahliannya.
✊
Dengan dilaksanakannya sistem pendidikan tinggi dengan kompetensi tinggi membuat mhs kuliah karyawan (blended) yang mempunyai kerja dengan sistem perpindahan waktu dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu pelaksanaan secara profesional yang dimaksud adalah dengan mengintegrasikan antara Program Kuliah Karyawan (Blended) serta Program Kuliah Reguler. Dengan metode tertentu, mahasiswa/i kuliah karyawan (blended) yang memiliki pekerjaan dgn sistem perpindahan waktu bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya.
✊
Lulusan Program Kuliah Karyawan (Blended) mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yg menyeluruh / komprehensif; menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan.
✊
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yang belum bekerja. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
✊
Mahasiswa/i kuliah karyawan (blended) diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu, andaikan mahasiswa/i terkait sudah kerja serta menerima tugas lembur, atau tugas kerja ke luar kota/negeri, atau kerja dengan sistem perpindahan waktu, dengan melalui metode tertentu.
✊
Mutu kurikulumnya dibuat selain berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi (ke Program S2 / Magister untuk lulusan Srata Satu / S1, ke Program S1 (Sarjana) untuk lulusan Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan Srata Dua / S2). Selain itu, kurikulumnya disusun dengan menerapkan Sistem SKS.
Tags: bobot, kredit, sks, program, kuliah, karyawan, blended, beban, masa, studi, bobot sks, kuliah karyawan, beban masa studi, sisa sks, lulusan, d1 d2 pindahan, melanjutkan ke, d3, d iii, mengadakan, penelitian mengikuti, perubahan menyadari, bahwa pengetahuan, senantiasa, maju, yg kuat, sekaligus terapannya, kesanggupan, profesional, perkembangan ilmu, teknologi seni