Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Program Kuliah Karyawan (Kuliah Pekerja) KM = PKSM = Program Kelas Malam Reg = Perkuliahan Reguler S2 = Magister (Pascasarjana)
Program Kuliah Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (P2K) / Program Hybrid
Semester Ganjil 2026/2027
✤ Diperuntuhkan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3, dan lain-lain; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program D3 / Diploma Tiga atau Sarjana (S1) atau pindah konsentrasi.
✤ Untuk semua tamatan/lulusan Sarjana (S1) atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / Magister (S2, MM, MH, MPd, dsb.).
◼
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
◼
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
◼
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
Dalam rangka melaksanakan amanat Konstitusi 45 NKRI Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Blended) ini serta menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3, Sarjana (S1) atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan keuangan / finansial, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S-1 atau D3 / Diploma Tiga atau S-2 (Pascasarjana) pada jurusan yg diinginkan, secara patut dan berkualitas disesuaikan dgn keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Sebagaimana Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sementara itu sebagian warga negara ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan keuangan / finansial.
Demikian juga sesuai Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, demikian juga diterapkan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi, agar dapat dibayar bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa.
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi pekerja yg sibuk dengan kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Keahlian yg nantinya akan diperoleh oleh tamatan/lulusan diantaranya adalah keahlian penguasaan teori yg kuat juga penerapannya dan profesionalitas dan berpandangan mendalam / saksama; ber-mental kompeten yg berorientasi pada penuntasan solusi persoalan sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan.
Jikalau ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Swasta tersebut, baik melalui Program Kuliah Karyawan (Blended) begitu pula melalui Perkuliahan Reguler.
Paling baik serta terpercaya dlm hal pelaksanaan Program Kuliah Karyawan (Blended), serta telah melaksanakan syarat / ketentuan paling penting untuk pelaksanaan program tsb, adalah :
Pelaksanaannya telah sesuai dng norma serta kode etik akademik.
Kurikulum, waktu kuliah, dosen, sistem pendidikan, dan lain-lain, berdasarkan semua kebutuhan dunia kerja
Jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, dan mahasiswa/i masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
Dosen kompeten dlm keilmuannya.
Semua jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN). . . . . ➡ tampilkan lengkap
Biaya pendidikan/kuliah Program Kuliah Karyawan (P2K/PKK, Kuliah Karyawan) ini bisa dibayar bulanan disesuaikan dgn kekuatan mahasiswa.
Perguruan Tinggi (PTS) terkait merupakan perguruan tinggi swasta unggulan serta terakreditasi; pelaksana P2K/PKK yg memiliki KOMITMEN SOSIAL dan milik masyarakat yg sepanjang masa mendahulukan pentingnya kualitas pendidikan tingginya.
Biarpun begitu, PTS-PTS unggulan serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dlm hal membayar biaya studinya dengan memberi fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi, sehingga biaya pendidikan/kuliahnya dapat diangsur disesuaikan dng kekuatan mahasiswa.
Cara lain dlm hal memberi bantuan biaya studinya, beberapa PTS memberi beasiswa kepada mhs yg benar-benar tidak sanggup dlm finansial.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing2 perguruan tinggi swasta. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Lokasi Kampus di masing2 Perguruan Tinggi Swasta tersebut Pelaksana Program Kuliah Karyawan (Blended) Silahkan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
Tamatan/lulusan dan mhs Program Kuliah Karyawan (Blended) begitu pula Perkuliahan Reguler memiliki Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
Mhs yg Lulus juga diberikan bekal ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam / saksama pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dng keilmuannya, juga diberikan bekal keahlian memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab Program Kuliah Karyawan (Blended) merupakan Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional dan sangat layak bagi karyawan yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja.
Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Para mahasiswa/i ini sepanjang masa bergotong-royong serta saling memberi bantuan memecahkan problematik masing2. Baik problematik dlm hal kerja, akademik, finansial, begitu pula problematik lainnya. Juga dgn tamatan/lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberi bantuan sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg telah kerja, sepanjang masa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sementara itu mhs yg belum kerja, akan memperoleh karir dari rekan-rekan mahasiswa/inya begitu pula tamatan/lulusannya, lebih-lebih sesama mhs yg telah kerja (sebagai komisaris, pekerja, staf, pegawai pemerintah, wiraswasta, dan lain-lain). . . . . ➡ lihat lengkap
Tags: program, kuliah, karyawan, blended, perguruan, tinggi, teruji, selamat, datang, tinggi teruji, z, selamat datang universitas, krisnadwipayana jakarta, dst, nya tampilkan, wirausahawan, terdapat sebagian, warga, negara yg, tinggi swasta, paling, baik, ke s2, magister ilmu, komunikasi, rp 750 0, album foto, pts, urutkan galeri foto, fakultas teknik